Biografi Nabi Muhammad - SAW sewaktu beliau masih hidup.
40 pelajaran dari AKHLAK Nabi Muhammad S.A.W.
------------------------------
01. Jangan tidur antara fajr dan Ishraq (saat ☀ muncul), Asr dan Maghrib, Maghrib dan Isha.
------------------------------
02.Hindarkan duduk dengan orang yang bau badan. Contoh bawang putih atau merah 😷
------------------------------
03. Jangan tidur dekat orang yang berbicara buruk sebelum tidur.
------------------------------
04. Jangan makan dan minum dengan tangan kiri.
------------------------------
05. Jangan makan makanan yang dikeluarkan dari gigimu ( Ceuhil ).
------------------------------
06. Jangan membunyikan sendi2 jari tangan maupun kaki.
------------------------------
07. Periksa dulu sepatumu sebelum memakainya.
------------------------------
08. Jangan memandang ke langit ketika shalat.
------------------------------
09. Jangan meludah dalam toilet.
------------------------------
10. Jangan bersihkan gigi dengan arang.
------------------------------
11. Duduk/jongkok baru kenakan celana.
------------------------------
12. Jangan patahkan benda keras dengan gigimu.
------------------------------
13. Jangan meniup makananmu ketika masih panas, tapi kamu boleh mengipasinya.
------------------------------
14. Jangan melihat/menghitung kesalahan orang lain.
------------------------------
15. Jangan berbicara antara iqamah dan adhan.
------------------------------
16. Jangan berbicara dalam toilet.
------------------------------
17. Jangan membicarakan keburukan temanmu / orang lain.
------------------------------
18. Jangan membuat temanmu marah
------------------------------
19. Jangan sering melihat ke belakang ketika berjalan.
------------------------------
20. Jangan hentakkan kakimu saat berjalan.
------------------------------
21. Jangan terlalu curigaan pada temanmu / orang lain.
------------------------------
22. Jangan pernah / suka berdusta.
------------------------------
23. Jangan membaui makanan saat memakannya.
------------------------------
24. Bicara yang jelas agar orang lain bisa memahami.
------------------------------
25. Hindari bepergian sendirian.
------------------------------
26. Jangan memutuskan sendiri namun berkonsultasilah dengan orang yang tahu.
------------------------------
27. Jangan terlalu membanggakan diri.
------------------------------
28. Jangan sedih dengan makananmu.
------------------------------
29. Jangan besar mulut.
------------------------------
30. Jangan mengusir pengemis.
------------------------------
31. Layani tamumu dengan baik dengan sepenuh hati.
------------------------------
32. Sabar Dan tawakal ketika dalam kemiskinan.
------------------------------
33. Bantulah dalam perkara kebaikan.
------------------------------
34. Pikirkanlah kesalahanmu dan bertaubatlah segera.
------------------------------
35. Berbuat baiklah kepada orang yang berlaku jahat padamu.
------------------------------
36. Qana'ah (hidup apa adanya)
------------------------------
37. Jangan terlalu sering Tidur, menyebabkan pikun.
------------------------------
38. Bertaubatlah minimal 100 kali sehari Dengan mengucapkan (Istighfaar).
------------------------------
39. Jangan makan dalam keadaan gelap.
------------------------------
40. Jangan makan sepenuh-penuh mulut.
---------------------------------------- Kirim ke yang lain untuk mengingatkan mereka.
-------------------------------
semoga Allah merahmatimu...! Aamiin.
-------------------------------
Cinta itu nyata.
-------------------------------
Kenapa kita tertidur ketika di masjid, namun bisa tetap terjaga saat menghadiri pesta?
------------------------------------------- Kenapa begitu susah untuk berkomunikasi dengan Allah namun begitu mudah bergosip?
--------------------------------------- Kenapa begitu mudah mengabaikan pesan ilahiah namun mudah memforward pesan yang tidak berfaedah?
-------------------------------------- Apakah anda akan mengirim ke teman2 atau mengabaikannya?
---------------------------------------Allah berfirman:"jika engkau menolakku di hadapan teman2mu. Aku akan menolakmu di hari kebangkitan"
---------------------------------------Apabila tiap muslim mengucapkan astaghfirullah wa atubu ilaih 3 times sekarang
Rabu, 26 Desember 2018
TETAP BERSAMA JAMA’AH DAKWAH HINGGA AKHIR HAYAH YANG INDAH
TETAP BERSAMA JAMA’AH DAKWAH HINGGA AKHIR HAYAH YANG INDAH
(Oleh : Al Ustadz Cahyadi Takariawan)
Sepanjang sejarah dakwah, selalu ada kisah-kisah heroik, namun juga selalu ada kisah tragis yang menyertainya. Hal ini sejalan dengan logika sejarah kemanusiaan pada umumnya, bahwa akan selalu ada ketegaran namun juga ada keterjatuhan. Problem terbesar dalam pergerakan dakwah sebenarnya juga merupakan problem terbesar dalam sejarah anak manusia. Konsisten dan istiqomah dalam rentang waktu tertentu yang pendek adalah hal mudah. Namun untuk konsisten dan istiqomah dalam masa yang panjang adalah hal yang sangat berat dan tidak mudah. Disinilah paradoks mulai terjadi. Semangat juang yang tampak menggebu pada diri seorang aktivis bukanlah jaminan konsistensi dan kontinyuitas. Bahkan orang yang tampak memiliki amal perjuangan yang memukau dan mendapat pujian berkilau, tidak ada yang bisa memberi garansi tentang konsistensi.
Dakwah dan jama’ah yang semula demikian dibela dan dicintai, bisa ditinggalkan, dicela dan dinista pada penggal waktu berikutnya. Perjuangan dan pergerakan yang semula sangat dihormati dan dijunjung tinggi, bisa dicampakkan dan dicaci maki pada masa selanjutnya. Rasa cinta terhadap jama’ah dan dakwah yang dulu teramat besar, sekarang bisa luntur, hilang bahkan bisa berganti menjadi aroma kebencian dan dendam kesumat. Amal ditentukan di bagian Akhirnya. Yang sangat ‘mengerikan’ dalam menapaki perjuangan dakwah adalah konsisten hingga akhir. Karena amal justru dinilai pada bagian akhirnya. Bukan di awalnya.
Perhatikan kisah berikut.
Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah melihat ada seseorang yang membunuh kaum musyrik. Ia salah satu prajurit Islam yang gagah berani. Namun Beliau Saw berkomentar, “Siapa yang ingin melihat penduduk neraka, lihatlah orang ini.” Seseorang segera mengikutinya, hingga prajurit tadi terluka dan tidak kuat menahan sakit. Tiba-tiba ia ambil ujung pedang dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hujamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.
Nabi Saw bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan perbuatan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka”.“Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya” (HR. Bukhari, no. 6493).
Dalam riwayat lain Nabi Saw bersabda :
wa innamal a'maalu bil khowaatiim
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada akhirnya”(HR. Bukhari, no. 6607).
Yang dimaksud ‘bil khowaatiim’ adalah amalan yang dilakukan di bagian akhir umurnya atau akhir hidupnya. Az-Zarqani dalam Syarh Al-Muwatha’ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang menjadi penentu dan atas amalan itulah mereka akan dibalas. Orang yang dulunya beramal jelek lalu berubah melakukan amal baik di akhir hidupnya, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, orang yang dulunya penuh amal kebaikan, namun di akhir hidupnya justru melakukan amal keburukan, maka seperti bagian akhir itulah ia akan mendapat balasan.
Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1: 173) memberi catatan atas hadits Sahl bin Sa’ad di atas, bahwa dari sinilah para ulama khawatir dengan keadaan su’ul khatimah, yaitu keadaan akhir hidup yang jelek. Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek.“Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.”
Para sahabat bertanya,“Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?”
Nabi Saw menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.”
(Hadits diriwayatkan Imam Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari dan Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani).
Konsisten Bersama Jama’ah Dakwah Hingga Akhir Hayah
Bagian inilah yang harus dikelola dengan sangat berhati-hati. Menggelorakan semangat perjuangan di bagian awal adalah mudah. Namun bisa konsisten hingga akhir adalah hal berat dan tidak mudah. Fenomena “Yang Berjatuhan di Jalan Dakwah” sudah kita baca berulang kali dari kitabnya Syaikh Fathi Yakan sejak ngaji melingkar dari tahun 1980an. Namun waktu yang panjang bisa mengubah segala hal.Karena kita tidak berjuang hanya dalam kurun waktu sesaat dan sementara saja.
Bergerak dalam amal jama’i adalah sampai akhir kehidupan, yang akan dilanjutkan oleh generasi penerus kita. Menjaga rasa cinta dalam waktu yang lama bukanlah hal mudah. Menjaga rasa percaya dalam waktu yang lama bukanlah hal sederhana. Menjaga kebersamaan dalam waktu yang panjang bukanlah hal gampang. Maka kita harus saling menguatkan dalam perjuangan dakwah, agar bisa istiqamah sampai akhir hayah. Agar selalu bersama jama’ah hingga akhir hidup yang indah. Agar selalu berada dalam barisan amal jama’i sampai mati.Karena amal justru dinilai di bagian akhir, bukan di awalnya.
Ya Allah, wafatkanlah kami kelak dalam kondisi mencintai dakwah, dalam kondisi istiqamah, dalam kondisi menetapi jama’ah, dalam kondisi husnul khatimah.
Aamiin.
(Oleh : Al Ustadz Cahyadi Takariawan)
Sepanjang sejarah dakwah, selalu ada kisah-kisah heroik, namun juga selalu ada kisah tragis yang menyertainya. Hal ini sejalan dengan logika sejarah kemanusiaan pada umumnya, bahwa akan selalu ada ketegaran namun juga ada keterjatuhan. Problem terbesar dalam pergerakan dakwah sebenarnya juga merupakan problem terbesar dalam sejarah anak manusia. Konsisten dan istiqomah dalam rentang waktu tertentu yang pendek adalah hal mudah. Namun untuk konsisten dan istiqomah dalam masa yang panjang adalah hal yang sangat berat dan tidak mudah. Disinilah paradoks mulai terjadi. Semangat juang yang tampak menggebu pada diri seorang aktivis bukanlah jaminan konsistensi dan kontinyuitas. Bahkan orang yang tampak memiliki amal perjuangan yang memukau dan mendapat pujian berkilau, tidak ada yang bisa memberi garansi tentang konsistensi.
Dakwah dan jama’ah yang semula demikian dibela dan dicintai, bisa ditinggalkan, dicela dan dinista pada penggal waktu berikutnya. Perjuangan dan pergerakan yang semula sangat dihormati dan dijunjung tinggi, bisa dicampakkan dan dicaci maki pada masa selanjutnya. Rasa cinta terhadap jama’ah dan dakwah yang dulu teramat besar, sekarang bisa luntur, hilang bahkan bisa berganti menjadi aroma kebencian dan dendam kesumat. Amal ditentukan di bagian Akhirnya. Yang sangat ‘mengerikan’ dalam menapaki perjuangan dakwah adalah konsisten hingga akhir. Karena amal justru dinilai pada bagian akhirnya. Bukan di awalnya.
Perhatikan kisah berikut.
Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah melihat ada seseorang yang membunuh kaum musyrik. Ia salah satu prajurit Islam yang gagah berani. Namun Beliau Saw berkomentar, “Siapa yang ingin melihat penduduk neraka, lihatlah orang ini.” Seseorang segera mengikutinya, hingga prajurit tadi terluka dan tidak kuat menahan sakit. Tiba-tiba ia ambil ujung pedang dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hujamkan hingga menembus di antara kedua lengannya.
Nabi Saw bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan perbuatan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka”.“Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya” (HR. Bukhari, no. 6493).
Dalam riwayat lain Nabi Saw bersabda :
wa innamal a'maalu bil khowaatiim
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada akhirnya”(HR. Bukhari, no. 6607).
Yang dimaksud ‘bil khowaatiim’ adalah amalan yang dilakukan di bagian akhir umurnya atau akhir hidupnya. Az-Zarqani dalam Syarh Al-Muwatha’ menyatakan bahwa amalan akhir manusia itulah yang menjadi penentu dan atas amalan itulah mereka akan dibalas. Orang yang dulunya beramal jelek lalu berubah melakukan amal baik di akhir hidupnya, maka ia dinilai sebagai orang yang bertaubat. Sebaliknya, orang yang dulunya penuh amal kebaikan, namun di akhir hidupnya justru melakukan amal keburukan, maka seperti bagian akhir itulah ia akan mendapat balasan.
Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1: 173) memberi catatan atas hadits Sahl bin Sa’ad di atas, bahwa dari sinilah para ulama khawatir dengan keadaan su’ul khatimah, yaitu keadaan akhir hidup yang jelek. Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek.“Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.”
Para sahabat bertanya,“Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?”
Nabi Saw menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.”
(Hadits diriwayatkan Imam Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari dan Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani).
Konsisten Bersama Jama’ah Dakwah Hingga Akhir Hayah
Bagian inilah yang harus dikelola dengan sangat berhati-hati. Menggelorakan semangat perjuangan di bagian awal adalah mudah. Namun bisa konsisten hingga akhir adalah hal berat dan tidak mudah. Fenomena “Yang Berjatuhan di Jalan Dakwah” sudah kita baca berulang kali dari kitabnya Syaikh Fathi Yakan sejak ngaji melingkar dari tahun 1980an. Namun waktu yang panjang bisa mengubah segala hal.Karena kita tidak berjuang hanya dalam kurun waktu sesaat dan sementara saja.
Bergerak dalam amal jama’i adalah sampai akhir kehidupan, yang akan dilanjutkan oleh generasi penerus kita. Menjaga rasa cinta dalam waktu yang lama bukanlah hal mudah. Menjaga rasa percaya dalam waktu yang lama bukanlah hal sederhana. Menjaga kebersamaan dalam waktu yang panjang bukanlah hal gampang. Maka kita harus saling menguatkan dalam perjuangan dakwah, agar bisa istiqamah sampai akhir hayah. Agar selalu bersama jama’ah hingga akhir hidup yang indah. Agar selalu berada dalam barisan amal jama’i sampai mati.Karena amal justru dinilai di bagian akhir, bukan di awalnya.
Ya Allah, wafatkanlah kami kelak dalam kondisi mencintai dakwah, dalam kondisi istiqamah, dalam kondisi menetapi jama’ah, dalam kondisi husnul khatimah.
Aamiin.
ILMU "KAOS KAKI KEBAHAGIAAN"
ILMU "KAOS KAKI KEBAHAGIAAN" (3K)
By. Rendy ReZha
Saya dapat ilmu bagus dan manfaat nih yang kalau dipraktekan bisa bikin bahagia terus.. Dijamin!
Karena saya sudah praktekan dan terus praktekan.
Ilmu ini saya dapat dari Syaikh Muhammad Raihan Dhiyaurrahman seorang ulama yang baru berumur 18 bln! 😱 dia anak saya.. Hehehe.. 😁.
Waktu dia lagi nangis keras saya berinisiatif mengambil kaos kaki uminya Nusaibah Az Zahra dan dibulat-bulatkan menjadi bola dan saya lemparkan-lemparkan keatas.
"De, lihat nih abi punya bola! 🤩"
Seketika dia berhenti menangis dan ketawa-tawa hehehe... Ternyata bahagia itu sederhana yah cuma modal KAOS KAKI 😁. Nah, gimana kalau kaos kakinya saya lempar ke Anda?
"Jorok banget nih mas 🤢"
Nah kan?!
Kenapa Raihan dikasih bahagia, Anda malah kabur?? 😁
Karena standar bahagia dia ya cuma kaos kaki.. Sedangkan standar bahagia Anda harus :
- punya uang 1 milyar dulu baru bahagia
- dapet jodoh dulu baru bahagia
- dipuji dulu baru bahagia
- mobil expander dulu baru bahagia
- dsb
Ketinggian masbro.. Pantes susah bahagia dan dibahagiain. Jadi, kalau Anda mau mudah bahagia dan dibahagiain turunin standarnya.
Saya nulis status ini di bandara Kualanamu jadwal take off pesawat saya itu harusnya 12.45 eh katanya jadi jam 14.00. Saya ngga mau nyebut merk deh pokonya Batik Air 🤣.
"Delay mas? 🤣"
Kata siapa delay.. Malah ini dimajuin alhamdulillah.
Karena walau tertulis jam 12.45 standar saya buat airline ini mah jam 18.00 baru berangkat, jadi kalau mereka bilang jam 14.00 ya berarti dimajuin alhamdulillah 🤣.
So, kalau Anda lagi ngga bahagia inget-inget ilmu "KAOS KAKI KEBAHAGIAAN INI" nanti seketika jadi bahagia 😁. Turunkan standarnya..
Caranya tinggal bilang sama Allah..
Misal kalau Anda dicaci maki orang jadi marah berarti standar Anda dipuji tuh.. Turunin donk standarnya..
"Ya Allah standar saya mah wajar dicaci maki, dihina, direndahkan orang wong Engkau yang paling tahu aslinya saya kok."
Nanti ketika dia cuma bilang..
"Dasar munafik! 😒"
Anda bisa bahagia tuh.. 🤣. Dalam hati..
"Saya lebih dari itu aslinya.."
Misal lagi Anda dijemput pakai mobil.. Pejamkan mata kemudian bilang sama Allah..
"Ya Rabb, standar saya mah naik becak sendiri ngga dijemput.. ☺"
Nanti Anda dijemput naik mobil sejuta umat aja bahagia tuh 🤣.
Lagi, bilang sama Allah..
"Ya Allah standar saya mah orang bilang gemukan."
Nanti pas ada yang bilang gemukan santai aja tuh.. Nah Kalau ada yang bilang kecilan maka bahagia luar biasa 😍 hehehe 😁.
Terakhir, Anda bilang sama Allah..
"Ya Allah, standar saya seharusnya hari ini mati.. 😭"
Let see what will happen!
Anda akan bisa menikmati setiap menit hidup Anda karena masih dihidupkan.. 😊.
Terapkan untuk semua aspek hidup Anda kawan.. Anda sedang tidak merasakan bahagia sekarang?
Pasti ada yang salah..
Maka turunkan standarmu..
Impian harus besar namun standar bahagia harus sederhana maka Anda akan mudah bahagia.
www.polapertolonganAllah.com
By. Rendy ReZha
Saya dapat ilmu bagus dan manfaat nih yang kalau dipraktekan bisa bikin bahagia terus.. Dijamin!
Karena saya sudah praktekan dan terus praktekan.
Ilmu ini saya dapat dari Syaikh Muhammad Raihan Dhiyaurrahman seorang ulama yang baru berumur 18 bln! 😱 dia anak saya.. Hehehe.. 😁.
Waktu dia lagi nangis keras saya berinisiatif mengambil kaos kaki uminya Nusaibah Az Zahra dan dibulat-bulatkan menjadi bola dan saya lemparkan-lemparkan keatas.
"De, lihat nih abi punya bola! 🤩"
Seketika dia berhenti menangis dan ketawa-tawa hehehe... Ternyata bahagia itu sederhana yah cuma modal KAOS KAKI 😁. Nah, gimana kalau kaos kakinya saya lempar ke Anda?
"Jorok banget nih mas 🤢"
Nah kan?!
Kenapa Raihan dikasih bahagia, Anda malah kabur?? 😁
Karena standar bahagia dia ya cuma kaos kaki.. Sedangkan standar bahagia Anda harus :
- punya uang 1 milyar dulu baru bahagia
- dapet jodoh dulu baru bahagia
- dipuji dulu baru bahagia
- mobil expander dulu baru bahagia
- dsb
Ketinggian masbro.. Pantes susah bahagia dan dibahagiain. Jadi, kalau Anda mau mudah bahagia dan dibahagiain turunin standarnya.
Saya nulis status ini di bandara Kualanamu jadwal take off pesawat saya itu harusnya 12.45 eh katanya jadi jam 14.00. Saya ngga mau nyebut merk deh pokonya Batik Air 🤣.
"Delay mas? 🤣"
Kata siapa delay.. Malah ini dimajuin alhamdulillah.
Karena walau tertulis jam 12.45 standar saya buat airline ini mah jam 18.00 baru berangkat, jadi kalau mereka bilang jam 14.00 ya berarti dimajuin alhamdulillah 🤣.
So, kalau Anda lagi ngga bahagia inget-inget ilmu "KAOS KAKI KEBAHAGIAAN INI" nanti seketika jadi bahagia 😁. Turunkan standarnya..
Caranya tinggal bilang sama Allah..
Misal kalau Anda dicaci maki orang jadi marah berarti standar Anda dipuji tuh.. Turunin donk standarnya..
"Ya Allah standar saya mah wajar dicaci maki, dihina, direndahkan orang wong Engkau yang paling tahu aslinya saya kok."
Nanti ketika dia cuma bilang..
"Dasar munafik! 😒"
Anda bisa bahagia tuh.. 🤣. Dalam hati..
"Saya lebih dari itu aslinya.."
Misal lagi Anda dijemput pakai mobil.. Pejamkan mata kemudian bilang sama Allah..
"Ya Rabb, standar saya mah naik becak sendiri ngga dijemput.. ☺"
Nanti Anda dijemput naik mobil sejuta umat aja bahagia tuh 🤣.
Lagi, bilang sama Allah..
"Ya Allah standar saya mah orang bilang gemukan."
Nanti pas ada yang bilang gemukan santai aja tuh.. Nah Kalau ada yang bilang kecilan maka bahagia luar biasa 😍 hehehe 😁.
Terakhir, Anda bilang sama Allah..
"Ya Allah, standar saya seharusnya hari ini mati.. 😭"
Let see what will happen!
Anda akan bisa menikmati setiap menit hidup Anda karena masih dihidupkan.. 😊.
Terapkan untuk semua aspek hidup Anda kawan.. Anda sedang tidak merasakan bahagia sekarang?
Pasti ada yang salah..
Maka turunkan standarmu..
Impian harus besar namun standar bahagia harus sederhana maka Anda akan mudah bahagia.
www.polapertolonganAllah.com
Senin, 29 Oktober 2018
Analisis Perkembangan dan Regulasi Keuangan Syariah di Indonesia.
Analisis
Perkembangan dan Regulasi Keuangan Syariah di Indonesia.
Shabrina
Manarul Firdaus
NIM
4121073
AS
2012 B
Keberadaan
lembaga keuangan syariah merupakan sistem yang telah lama diharapkan oleh
sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama umat Islam Indonesia. Umat Islam
Indonesia merindukan layanan jasa keuangan dan perbankan yang sesuai dengan
syariat Islam, khususnya berkaitan dengan pelanggaran praktik riba, jauh dari
kegiatan yang spekulatif yang serupa dengan perjudian, ketidakjelasan, pelanggaran
prinsip keadilan dalam bertransaksi, serta keharusan penyaluran pembiayaan dan
investasi pada kegiatan usaha yang etis dan benar secara syariah.
Membahas tentang keuangan syariah di Indonesia,
identik dengan perbankan syariah yang telah lama berkembang hingga saat ini.
Peran perbankan syariah sangat signifikan terhadap keuangan syariah di
Indonesia maupun secara Global.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia
merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu
sistem perbankan alternatif yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan
yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. (BI, 2007) [1]
Pada dasarnya, entitas bank
syariah di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1983 dengan keluarnya Paket
Desember 1983 (Pakdes 83) yang berisi sejumlah regulasi di bidang perbankan,
dimana salah satunya ada peraturan yang memperbolehkan bank memberikan kredit
dengan bunga 0% (zero interest). Perkembagan dimaksud diikuti oleh
serangkaian kebijakan di bidang perbankan oleh Menteri Keuangan Radius Prawiro
yang tertuang dalam Paket Oktober 1988 (Pakto 88). Pakto 88 intinya merupakan
deregulasi perbankan yang memberikan kemudahan bagi pendirian bank-bank baru,
sehingga industri perbankan pada waktu itu mengalami pertumbuhan yang sangat
pesat. (Anshori, Desember 2008) [2]
Baru pada tahun 1991
berdirilah Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai bank umum satu-satunya yang
melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip bagi hasil. Namun, eksistensi
bank syariah di Indonesia secara formal telah dimulai sejak tahun 1992 dengan
diberlakukannya UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Namun, harus diakui bahwa
UU tersebut belum memberikan landasan hukum yang cukup kuat terhadap
pengembangan bank syariah karena masih belum secara tegas mencantumkan
kata-kata “prinsip syariah” dalam kegiatan usahanya hanya menggunakan istilah
bank bagi hasil.[3] (Wibowo, 2007)
Pengertian Bank Bagi Hasil yang dimaksudkan dalam UU tersebut belum sesuai
dengan cakupan pengertian bank syariah yang relatif lebih luas dari bank bagi
hasil. Dengan tidak adanya pasal-pasal dalam UU tersebut yang mengatur bank
syariah, maka hingga tahun 1998 belum terdapat ketentuan operasional yang
secara khusus mengatur kegiatan usaha bank syariah. (Arifin, 2010)
Diamandemennya UU No. 7 tahun
1992 yang kemudian melahirkan UU No. 10 tahun 1998 secara eksplisit menetapkan
bahwa bank dapat beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Era
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, kebijakan hukum perbankan di Indonesia
menganut sistem perbankan ganda (dual banking system). Kebijakan ini
intinya memberikan kesempatan bagi bank-bank umum konvensional untuk memberikan
layanan syariah melalui mekanisme islamic window dengan terlebih dahulu
membentuk Unit Usaha Syariah (UUS).[4] (Waluyo, Juli 2007)
Akibatnya pasca undang-undang ini memunculkan banyak bank konvensional yang
ikut andil dalam memberikan layanan syariah kepada nasabahnya.
Kemudian, pada tahun 1999
disahkan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dalam UU ini menetapkan
bahwa Bank Indonesia dapat melakukan pengendalian moneter berdasarkan prinsip-prinsip
syariah. Keberadaan kedua UU tersebut telah mengamanahkan Bank
Indonesia untuk menyiapkan
perangkat ketentuan dan fasilitas penunjang lainnya yang mendukung operasional
bank syariah sehingga memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan kesempatan
yang lebih luas bagi pengembangan perbankan syariah di Indonesia.[5]
(Siregar, Maret 2002) Kedua UU tersebut
selanjutnya menjadi dasar hukum bagi keberadaan dual banking sistem di
Indonesia, yaitu adanya dua sistem perbankan (konvensional dan syariah) secara
berdampingan dalam memberikan pelayanan jasa perbankan bagi masyarakat.
Upaya pengembangan perbankan
syariah di Indonesia tidak semata hanya merupakan konsekuensi dari UU No.
10/1998 dan UU No. 23/1999 tetapi juga merupakan bagian dari upaya penyehatan
sistem perbankan yang bertujuan meningkatkan daya tahan perekonomian nasional.
Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan 1997 membuktikan bahwa bank yang
beroperasi dengan prinsip syariah dapat bertahan di tengah gejolak nilai tukar
dan tingkat suku bunga yang tinggi. Kenyataan tersebut ditopang oleh
karakteristik operasi bank syariah yang melarang bunga (riba), transaksi yang
bersifat tidak transparan (gharar) dan spekulatif (maysir).[6] (Siregar, Agenda Pengembangan Perbankan
Syariah) Dengan
kenyataan tersebut, pengembangan perbankan syariah diharapkan dapat meningkatkan
ketahanan sistem perbankan nasional yang pada gilirannya juga diharapkan dapat
meningkatkan ketahanan ekonomi nasional di masa mendatang. Ketahanan ekonomi
nasional yang sedemikian rupa dapat menciptakan perekonomian yang tangguh,
yaitu perekonomian yang pertumbuhan sektor keuangannya sejalan dengan
pertumbuhan sektor riil.
Dalam upaya pengembangan
perbankan syariah tersebut, Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan nasional
mulai bergerak maju dengan memperkenalkan instrumen moneter syariah pertama
yaitu Sertifikat Wadiah BI (SWBI) di tahun 1999 dan Pasar Uang Antar-bank
berdasarkan prinsip Syariah (PUAS)pada tahun 2000.[7] (Ascarya, Januari 2012)
Di tahun 2002, BI memperbaiki aturan tentang unit usaha syariah melalui PBI
Nomor 4/1/PBI Tahun 2002 yang mengatur tentang:[8] (Yusuf Wibisono, Mei–Agustus 2009)
1. konversi bank konvensional
menjadi bank syariah;
2. konversi cabang
konvensional menjadi cabang syariah;
3. konversi kantor kas
konvensional menjadi cabang syariah;
4. pembukaan sub-cabang
syariah di cabang konvensional; dan
5. pembukaan unit syariah di
cabang konvensional. Peran BI ini semakin diperkuat dalam UU Nomor 3 Tahun 2004
tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 1999.
Kemudian, pada tahun 2006
pemberian layanan syariah semakin dipermudah oleh Bank Indonesia dengan
diperkenalkannya office channeling[9] (BI S. P.)
dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/3/PBI/2006. Office
chaneling intinya adalah bahwa untuk memberikan layanan syariah Bank Umum
Konvensional yang sudah memiliki UUS di kantor pusatnya, tidak perlu lagi
membuka Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu baru melainkan cukup membuka counter
syariah dalam Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu konvensional.[10] (Abdul Ghofur Anshori, Desember 2008)
Hal ini tentu saja akan menghemat keuangan bank, karena tidak lagi memerlukan
infrastruktur baru seperti gedung, alat-alat kantor, karyawan, dan teknologi
informasi.
16 Aam Slamet Rusydiana,
“Mencandera Industri Perbankan Syariah Indonesia: Tinjauan Kritis Pasca UU 21
Tahun 2008”, Jurnal Ekonomi Islam La Riba, Vol. II, No. 2, Desember
2008.
Selanjutnya, industri
perbankan syariah telah mengalami perkembangan yang pesat semakin memiliki
landasan hukum yang memadai yakni dengan diterbitkannya Undang-Undang No.21
Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.[11] (Hasan, Juli 2011)
Dukungan regulasi ini tentunya akan mendorong pertumbuhan industti perbankan
syariah secara lebih cepat lagi dan diharapkan peran industri perbankan syariah
dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.
UU Perbankan Syariah (UU PS)
yang memuat 70 pasal memiliki beberapa tujuan utama. Pertama,
menjamin kepastian hukum bagi stakeholders dan sekaligus memberi keyakinan bagi
masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa perbankan syariah. Hal ini
terlihat dari ketentuan-ketentuan tentang jenis usaha, ketentuan pelaksanaan
syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, larangan bagi bank syariah dan UUS,
kerahasiaan bank, serta penyelesaian sengketa. Kedua, menjamin
kepatuhan syariah (syariah compliance). Hal ini terlihat dari ketentuan
kegiatan usaha yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah, penegasan
kewenangan fatwa syariah oleh MUI, kewajiban pembentukan Dewan Pengawas Syariah
(DPS) di setiap bank syariah dan UUS, serta Komite Pengawas Syariah di Bank
Indonesia (BI). Ketiga, menjamin “stabilitas sistem”. Hal ini
terlihat dari diadopsinya 25 Basel Core Principles for Effective Banking
Supervision seperti ketentuan tentang pendirian dan kepemilikan, pemegang saham
pengendali, tata kelola, prinsip kehati-hatian, kewajiban pengelolaan resiko
serta pembinaan dan pengawasan.[12] (Wibisono, Mei–Agustus 2009)
Kondisi Perbankan Syariah
Nasional Terkini
Dalam cetak biru pengembangan
perbankan syariah, saat ini perbankan syariah nasional berada pada fase keempat
(2013-2015) yaitu pencapaian pangsa yang signifikan dalam kondisi mulai
terbentuknya integrasi dengan sektor keuangan syariah lainnya. Namun, dalam perkembangan
nya perbankan syariah di Indonesia menunjukkan hasil yang tidak sesuai dengan
target yang diinginkan. Dalam statistik perbankan Indonesia per Desember 2014
terdapat tidak kurang 12 Bank Umum Syariah dan 22 Unit Usaha Syariah dari suatu
bank konvensional dengan total keseluruhan jaringan kantor 2.151 unit. Selain
itu, Total aset bank umum syariah mencapai 272.343 (dalam miliar rupiah).
Jumlah ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total aset perbankan
nasional secara umum yang mencapai 5.615.150 (dalam miliar rupiah).[13] (Indonesia, Desember 2014)
Artinya pangsa pasar perbankan syariah masih sangat kecil hanya 4,85%, padahal
target pangsa pasar perbankan syariah adalah sebesar 15% pada akhir tahun 2015.
Hal ini tentunya mendorong bagi praktisi perbankan syariah agar sesegera
mungkin mencari strategi pengembangan perbankan syariah secara lebih massif.
Daftar
Pustaka
Abdul Ghofur
Anshori. (Desember 2008). Sejarah Perkembangan Perbankan Syariah.
Academia. (n.d.). Retrieved from
Academia.edu:
http://www.academia.edu/7243666/BAB_28_PENINGKATAN_PERLINDUNGAN_DAN_KESEJAHTERAAN_SOSIAL
Anshori, A. G. (Desember 2008). “Sejarah
Perkembangan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia dan Implikasinya bagi
Praktik Perbankan Nasional”. Jurnal Ekonomi Islam La Riba , Vol. II,
No. 2.
Arifin, V. R. (2010). Islamic Banking:
Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi 107. Jakarta: Bumi Aksara.
Ascarya. (Januari 2012). Alur Transmisi Dan
Efektifitas Kebijakan Moneter Ganda di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter
Dan Perbankan, Vol. XIV, Nomor 3 .
BI. (2007). Cetak Biru Pengembangan Perbankan
Syariah di Indonesia.
BI, S. P. (n.d.). Retrieved Desember 10,
2012. , from
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/8E0EBC3E-9716-4B35-BA97-B967368C9D13/27716/SPSOct2013.pdf
Depsos. (n.d.). Retrieved from
http://renstra.depsos.go.id/
Hasan. (Juli 2011). Analisis Industri
Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, Vol.
1, Nomor 1 .
Indonesia, B. ( Desember 2014). Statistik
Perbankan Indonesia , Vol: 13 No. 1.
Siregar, M. (n.d.). Agenda Pengembangan
Perbankan Syariah. 46-66.
Siregar, M. (Maret 2002). Agenda Pengembangan
Perbankan Syariah Untuk Mendukung Sistem Ekonomi yang Sehat di Indonesia:
Evaluasi, Prospek dan Arah Kebijakan. Iqtisad: Jurnal Ekonomi Islam, Vol.
3, No. 1 , 46-66.
Undang-Undang. (1974). Pasal 6.
Waluyo, B. ( Juli 2007). Prinsip Ekonomi
dalam Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis , Vol.6, No.2,.
Wibisono, Y. (Mei–Agustus 2009). Politik
Ekonomi UU Perbankan Syariah Peluang dan Tantangan Regulasi Industri
Perbankan Syariah. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Volume XVI,
Nomor 2, ISSN 0854-3844 , hlm. 105-115.
Wibowo, M. G. (2007). Potret Perbankan
Syariah Terkini: Kajian Kritis Perkembangan Perbankan Syariah Terkini 2.
Yogyakarta: Biruni Press.
Yusuf Wibisono. (Mei–Agustus 2009). Politik
Ekonomi UU Perbankan Syariah Peluang dan Tantangan Regulasi Industri Perbankan
Syariah. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Vol. XVI, Nomor 2, .
[1]
BI. (2007). Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah
di Indonesia.
[2]
Anshori, A. G. (Desember 2008). “Sejarah Perkembangan
Hukum Perbankan Syariah di Indonesia dan Implikasinya bagi Praktik Perbankan
Nasional”. Jurnal Ekonomi Islam La Riba , Vol. II, No. 2.
[3]
Wibowo, M. G. (2007). Potret Perbankan Syariah
Terkini: Kajian Kritis Perkembangan Perbankan Syariah Terkini 2.
Yogyakarta: Biruni Press.
[4] Waluyo,
B. ( Juli 2007). Prinsip Ekonomi dalam Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan
Bisnis , Vol.6, No.2,.
[5] Siregar,
M. (Maret 2002). Agenda Pengembangan Perbankan Syariah Untuk Mendukung Sistem
Ekonomi yang Sehat di Indonesia: Evaluasi, Prospek dan Arah Kebijakan. Iqtisad:
Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 3, No. 1 , 46-66.
[7]
Ascarya. (Januari 2012). Alur Transmisi Dan
Efektifitas Kebijakan Moneter Ganda di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter
Dan Perbankan, Vol. XIV, Nomor 3 .
[8]
Wibisono, Y. (Mei–Agustus 2009). Politik Ekonomi
UU Perbankan Syariah Peluang dan Tantangan Regulasi Industri Perbankan Syariah.
Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Volume XVI, Nomor 2, ISSN 0854-3844
, hlm. 105-115.
[9]
BI, S. P. (n.d.). Retrieved Desember 10, 2012. ,
from
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/8E0EBC3E-9716-4B35-BA97-B967368C9D13/27716/SPSOct2013.pdf
[10]
Abdul Ghofur Anshori. (Desember 2008). Sejarah
Perkembangan Perbankan Syariah.
[11]
Hasan. (Juli 2011). Analisis Industri Perbankan
Syariah Di Indonesia. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, Vol. 1, Nomor 1
.
[12]
Wibisono, Y. (Mei–Agustus 2009). Politik Ekonomi
UU Perbankan Syariah Peluang dan Tantangan Regulasi Industri Perbankan Syariah.
Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Volume XVI, Nomor 2, ISSN 0854-3844
, hlm. 105-115
Mencium Aroma Islam Di Inggris
Mencium Aroma Islam Di Inggris
Oleh: Shabrina Manarul Firdaus
Umat islam saat ini telah banyak tumbuh dan
berkembang di Negara-negara barat. Islam telah tumbuh dan menjadi pesaing yang
kuat dalam decade terakhir ini. Setiap tahunnya ada ribuan warga Inggris yang
jadi muallaf. Dalam hal ini, Annie simpson yang telah memegang Phd dalam studi
agama komparatif dan filsafat mengatakan bahwa, “Pada saat kebebasan pribadi,
seksualisasi berlebihan dan liberalism moral yang telah merusak moral inggris,
banyak orang mencari kedamaian dalam Islam”. Kepada onIslam, Rabu (26/2)
Menurut data pemerintah, Muslim Inggris membentuk
sekitar 2,7 persen dari populasi pada 2011.
Lisa Hamilton, seorang insinyur sipil dari
Bournemouth, menjelaskan bagaimana saat dia berlibur di Tunisia, dia dan
suaminya memilih untuk memeluk Islam sebagai agama mereka. Dia mengatakan
“Islam meletakkan segala sesuatu, setiap aspek kehidupan saya berada di bawah
cahaya baru.” (Republika Online, (8/11)
Begitu pula dengan artikel yang telah dipaparkan
oleh Scott Morrison, PH. D bahwa dalam decade terakhir Bank Konvensional di
Inggris akan menumbuhkan Bank Syariah yang mendorong untuk meningkat dan aktif
dipromosikan. Pada saat yang sama Pemerintahan UK mengatur strategi bahwa
terjadi krisis ekonomi pada tahun 2007. Dalam hal ini, secara struktur bank
syariah di Inggris mirip dengan Bank Konvensional. Dengan demikian, Dewan
Syariah dari Bank Syariah dan lembaga keuangan menimbulkan tantangan sendiri
untuk Inggris dan tata Kelola perusahaan Bank Islam. Tantangan ini mengacu pada
tindakan tata kelola perusahaan yang diterapkan di Malaysia dengan Bank
Sentralnya dan Bank Negara Malaysianya.
Sehingga dalam pemegang saham yang terjadi di
Inggris sebagai teori Paradigmatis, ini transaksi-transaksi perdagangan yang
termasuk bunga atau barang yang dilarang (seperti pornografi atau babi,
alcohol, atau minuman keras lainnya). Mekanisme kelembagaan ini diatur dengan
ditegakan dengan transaksi yang terbatas yaitu oleh dewan syariah. Tugas Dewan
Syariah adalah untuk: mengevaluasi, dan menyetujui atau menolak, kontrak dalam
dokumen dan transaksi, dan untuk mengawasi semua operasi bank, memastikan bahwa
Bank sesuai dengan prinsip-prinsip hokum Islam.
Sama halnya dengan dewan syariah dan hokum islam di
Inggris, Dewan syariah adalah juru tunggal yang eksklusif dari hokum islam
dalam suatu bank islam. Itu saja yang memiliki kekuatan untuk mengizinkan atau
menghentikan transaksi atau pengenalan jenis produk baru keuangan atas dasar
agama yang dibolehkan atau tidak dibolehkan. Dewan syariah pada dasarnya otonom
dan dewan syariah dan tata kelola perusahaan bank islam di inggris tanpa adanya
pengawasan pada Bank Syariah.
Pembentukan hokum Bank Syariah di Inggris yaitu
sebagai Bank-Bank islam di Inggris adalah perusahaan public dibatasi oleh
saham. Mereka memiliki struktur dewan dua tingkat yang terdiri di manajemen
atas dan Dewan Syariah. Tindakan perusahaan tidak menentukan apakah satu atau
dua dewan yang diperlukan untuk sebuah perusahaan Inggris.
Begitupun juga dengan Tata Kelola Perusahaan Bank di
Inggris, sejak tata kelola perusahaan tahun 1990 dan beasiswa tentang kerja itu
telah meningkat maka menjadi penting, dengan tujuan menemukan dan menerapkan
cara yang lebih baik dengan perusahaan yang mengendalikan dan mengarahkan.
Sejarah baru dapat sebagai subjek yang ditelusuri melalui suksesi komisi dan
kode. Menyusul krisis ekonomi global (mulai 2007-2008), di Inggris dan seluruh
Eropa dan Amerika Serikat, memiliki topicyang memperoleh urgensi di mata
masyarakat, akademini huku, dan pemerintah (dan kebijakan non-pemerindah)
pendirian
Mengenyampingkan isu-isu lain seputar pengenalan
perbankan syariah di Inggris, dari artikel ini akan mempertimbangkan secara
khusus tantangan yang melekat dalam obsevasi dan ajudikasi syariah di sector
perbankan di Inggris.
Dengan demikian, hal itu menjadi kelembagaan dan
peraturan dasar yang mungkin bisa menjadi harmonisasi dengan cara terpusat
dalam satu referensi, review dan penegakan hokum. Hal ini terlihat dari
prespektif komparatif secara global yang menjadi isu perhatian di UK dan
sekitarnya tentang Tata Kelola Perusahaan dan Dewan Syariah yang sedang
dihadapi untuk pertama kalinya. Pihak-pihak yang berwenang dalam bank islam dan
Bankir Islam di inggris disarankan untuk belajar dari keberhasilan serta
kegagalan dari Bank dan Produk Tambahan lembaga keuangan di luar negeri,
sehingga mereka juga harus mempertimbangkan baik peluangnya dan keterbatasan
yang akan timbul oleh lingkungan nasional dan di dalam dunia ekonomi.
Sumber: Shariah Boards and the Corporate Governance of IB in the UK; Penulis Scott Morrison, PH.D.
sepenggal cuitan ttg kelasku.. Akuntansi Syariah 2012 B
Pasti semua yang berlalu akan mempunyai sesuatu yang berharaga dan
ada pula yang biasa aja. Semua memori yang kita lalui akan
terpatri dalam setiap otak manusia yang hidup di muka bumi ini. Yap, itu juga
yang terjadi pada mahasiswa-mahasiswi yang belajar di kampus perjuangan ini
(Ceileehh mahasisswaa..XD ).
Emang sih… awal dari pertemuan itu canggung Satu dan
yang lainnya. Tapi, lama-kelamaan, karena Suatu keadaan yang mempertemukan satu
dan yang lainnya menjadi kita begitu seperti keluarga dekat hingga entah mengapa
ada salah satu dossen kami yang berkata bahwa, “kalian beda yang saya rasakan dengan
kelas yang lain saya ajarkan, kalian seperti kakak-adik di kelas ini.
Bukan persaingan atau pun permusuhan
yang terjadi seperti kelas atau pun kampus-kampus lainnya. Saya merasa kan suasana
yang nyaman dari kelas lainnya”.
Wahh… kami tersanjung sejak kami di bilang seperti
itu. Tapi, kenyataannya kami bukanlah manusia yang sempurna dan pasti banyak kesalahan
dan khilaf yang biasa terjadi di muka bumi ini.
Sampai saat dimana kami menerapkan bahwa “sedekah adalah memberikan
sebagian harta kita untuk sesame manusia yang lebih membutuhkan dan lebih bermanfaat.
Selain itu, dapat mendekatkan diri kepada sang Maha Kuasa yang telah menciptakan
segala ornamen-ornamen bumi dan langit hingga alam semesta yang di luar perkiraan
dan pemahaman manusia yang terbatas.” Subhannnallah… indahnya setiap detik kehidupan untuk kita tetap bersyukur di
dalam tubuh manusia ini.
curahan hati seorang jomblo kala itu...
14 desember 2013
Hari ini malam minggu yang biasa dari malem-malem
sebelumnya. Maklum jomblo yang ga peka dan suka cuek sendiri. Tapi prinsipku
aku tidak mau pacaran sebelum halal dan jelas jodohku itu *aseegh. Kata orang,
prinsip yang sudah dijalankan jangan sampe setengah-setengah ngejalaninnya.
Walhasil, yah ini aku sekarang yang masih ingin menikmati kebebasan yang sedang
aku lakukan dengan sesuka hati aku ini.
Tapi sometimes aku kangen dengan suasana yang
berbeda dari biasanya. Aku ingin dekat dengan keluarga dan bisa sharing apapun
kepada mereka. Yaah emang paling the best itu dekat keluarga dan di
rumah tercinta J.
Aku hampa. Aku sedang tidak merasakan apapun. Aku
telah mati. Tapi aku harus bangkit. Demi masa depanku yang cerah dan indah yang
telah terlukiskan untukku dari Sang Maha Pencipta ;)
Pengalamanku waktu jadi Pengawas UN anak SMA di Jawa Barat
14
april 2013
Pukul
05.00. waktunya bangun seluruh anak asrama di kampusku ini. Pagi ini aku bangun
dari tidurku. Aku bangun dan diam sejenak seperti biasa.. mengumpulkan nyawa
yang sedang ilang satu persatu dari tubuhku ini. Aku bangun kemudian aku sholat
shubuh dan langsung al-ma’tsuratan bareng dengan anak-anak asrama laiinyya
seperti sedia kala. Setelahnya. Aku tertidur setelah al-ma’tsuratan
setengahnya. Huff. Lagi-lagi kebiasaan burukku. Tidur dn tidur. Hehehe..
Pukul
7.30. aku mendapat sms bahwa aku harus menemui ka ju’ih di masjid yarmuk.
Langsunglah sya bergegas mandi. Dikarenakan hari itu aku harus bergegas ke
sekolah untuk menjadi tim independent di daerah tangerang. Stelah berbincang
panjang dengan kaka ju’ih. Sayapun kembali ke asram. Hari itupun di kampus saya
ada event gebyar muslimah dan hari itu adalah lombanya. Permentoringpun
mempersiapkan salah satu anggotanya untuk mengikuti lomba tersebut. Dan
mentoring aku yag sebenarnya jadi modelnya adalah RIa, tapi, dia masih setengah
hati untuk menjalaninya. Walhasil. Akulah yang jadi model peragaan busana daur
ulang show-show-show. Hehe. Dengan penuh percaya diri sekaligus gugup. Akupun
mengikuti peragaan busana tersebut.
Seperti
layaknya cerita Cinderella. Jam 12 teng! (bedanya ini di siang bolong, hehe :D)
Akupun di melepaskan gaun busana daur ulang tersebut. Karena sang pangeran
alias para ikhwan yang barengan sama aku ke tangerang. Menunggu.Awalnya aku
canggung dengan ka imron, karena ia baru dan akupun baru tau ternyata dia anak
Balikpapan. Hedeeh..
Kamipun
menyetop angkot, ke parung. Mencari bus ke kebon nanas. Dan menaikinya. Setelah
sampe di kebon nanas, kamipun menaiki bus selanjutnya menuju balaraja. Kami
bertanya ke pada orang di dalam bus tersebut di mana MAN Balaraja, tempat kami
bertemu sang coordinator pengawas independent. Alhamdullillahnya, kami tak
nyasar, berkat aku bertanya pada pedagang asongan di dalam bus. Sesuatuu bedts
daahh :D
Sesampainya,
kami bertemu pihak sekolah, lalu kamipun berkenalan. Dan bertanya system kami
menginap. Dan finally, kami para akhwat untuk sementara selama 4 hari di rumah
ibu ade. Ibu guru/staff yang berkerja di sekolah tersebut. Dan para ikhwannya
yang miris, mereka tidur di musolla masjid sekolahan. Tapi kata mereka, mereka
biasa saja. Karena mereka adalah anak-anak beasiswa kader surau.. -___-a . kami
(para akhwat) di anter ke rumah ibu ade tersebut. Dan beres-beres, lalu
tiduuur.. dan tepaar…
15
April 2013
Hari
ini, hari pertama aku mengawasi sekolah yang mau kami awasi. Kami pun bangun
pagi sekitar jam 4-an. Lalu akupun smpat-sempatnya ngeTwit dulu di twit
*yaeyalaah…
di hari ini, aku semangat dalam menjalani tugas pertamaku.. kami sedikit gugup,
tapi itu biasalaah…
Minggu, 30 September 2018
Ceritaku waktu ikut lomba hijab fest saat Kuliah~
Biodata
Nama
: Shabrina Manarul Firdaus
: Shabrina Manarul Firdaus
Alamat
: Jalan parung kulon kelurahan duren mekar kecamatan bojongsari RT.004 RW.06 Nomer 10, Depok, Jawa Barat
TTL
: Balikpapan, 6 April 1995
Status
: Mahasiswa
Email/FB/Twitter/Instagram
: luminarygreck@rocketmail.com /Shabrina Manarul Firdaus/@shabreenastatik/Shabreenastatik
No. Hp/whatsApp/Pin BB
: 085247830346 / 76A09371
Kegiatan
: Mahasiswi di Kampus STEI SEBI, depok.
Staff Sekretaris Kementrian Kesejahteraan Mahasiswa BEM SEBI
Komentar Aku Tentang Hijab:
Hijab
merupakan bagian yang harus dikenakan dalam setiap umat muslim yang terkhusus
wanita. Islam sudah jelas mengatur hijab/jilbab tersebut dapat melindungi
seorang wanita dari hal-hal yang negative. Diterangkan dalam QS. An-Nur: 31.
Disitu sudah jelas bahwa wanita muslimah harus menjaga pandangannya dan
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkannya kecuali yang
biasa Nampak dari padanya.
Kisahku awal memakai jilbab waktu Sekolah Dasar, dari kelas 1 SD aku sudah memakai jibab. Yah, karena sekolahku swasta, jadi diwajibkan memakai jilbab. Walaupun pada pulang sekolah aku membukanya karena kepanasan. Aku memakai jilbab secara berlanjut hingga aku Sekolah Menengah Pertama dan Atas. Aku berusaha istiqomah mempertahankan jilbab yang sudah diajarkan orang tua aku dari kecil. Hingga sekarang, aku insya Allah selalu istiqomah.
![Description: IMG_5061.JPG](file:///C:/Users/Lenovo/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
Hijab ini aku beri nama
Shabreenastatik, yang artinya Shabrina Fantastik. Model ini bisa digunakan
ketika ada acara/pesta maupun sehari-hari untuk ke kampus atau jalan-jalan. So,
model ini sangat fleksibel. ^ ^
Langganan:
Postingan (Atom)