Minggu, 08 November 2015

PERAN AUDITOR DALAM EKONOMI ISLAM

PERAN AUDITOR DALAM EKONOMI ISLAM
Oleh Asa Dwi Cahya Pangestu



laporan keuangan merupakan salah satu tombak utama dalam sebuah organisasi bisnis, perusahaan mendapatkan investor dan citra yang baik pun tidak lain dari laporan keuangan tersebut. Audit atas laporan keuangan sangat diperlukan, terutama bagi perusahaan berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas yang bersifat terbuka (PT terbuka). Dalam bentuk badan usaha ini, perusahaan dikelola oleh manajemen profesional yang ditunjuk oleh para pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan akan diminta pertanggungjawabannya atas dana yang dipercayakan kepada mereka. Para pemegang saham akan meminta pertanggungjawaban manajemen dalam bentuk laporan keuangan. Demikian pula dengan perusahaan perseorangan maupun perusahaan berbadan hukum lain yang memiliki pihak diluar manajemen yang berkepentingan terhadap perusahaan, mereka membutuhkan informasi yang disajikan manajemen dalam laporan keuangan sebagai dasar pembuatan keputusan. Karena pentingnya laporan keuangan dalam suksesnya perjalanan organisasi bisnis, dewasa ini banyak sekali organisasi bisnis yang memakai jasa auditor dalam pembuatan maupun pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tersebut.
Namun sayangnya jumlah auditor ahli saat ini hanya berjumlah 10.831 orang sebagian auditor ada di BPKP, padahal jumlah auditor yang diperlukan adalah 38.000 orang kalau di bandingkan auditor yang ada dengan jumlah auditor yang semestinya dibutuhkan rasanya sangat memprihatinkan dengan kondisi yang ada di lihat pentingnya  peran auditor dalam penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan di sebuah organisasi bisnis. Tidak dipungkiri banyak sekali kasus kecurangan laporan keuangan yang diungkap karena adanya pemeriksaan yang di lakukan oleh para auditor. (www.bpkp.go.id)
Melihat sangat berpengaruhnya peran auditor dalam pengungkapan kebenaran dalam sebuah laporan keuangan maka selain kepatuhan akan standar audit perlu juga adanya norma-norma syariah yang harus ada didalam diri seorang auditor , seperti sikap ihsan dengan mengedepankan kepada integritas, keikhlasan, ketakwaan, kebenaran dan berkerja sempurna, takut kepada Allah dalam segala hal, meyakini manusia bertanggung jawab dihadapan Allah. (daridin)
Selain hal yang disebutkan diatas seorang auditor pun juga harus memeriksa pengelolaan sumber daya yang diberlakukan oleh organisasi bisnis tersebut. kriteria pemeriksaan untuk pemeriksaan tersebut akan berasal dari praktek-praktek manajemen yang berlaku umum Tentu saja. dalam ekonomi lslam praktek ini juga akan mengalami perubahan tertentu dalam terang hukum syariah dan nilai-nilai. Sebagai akibat wajar. itu tersirat bahwa pemeriksaan semacam itu akan membutuhkan penjelasan dari standar untuk manajemen bisnis dalam rangka Islam. Standar ini akan dimanfaatkan oleh auditor untuk pemeriksaan nya.
Tanggung jawab lain yg ditambahkan auditor dalam kerangka Islam akan melaporkan sesuai dengan syari'at oleh perusahaan bisnis. Kepatuhan dengan syari'at menyiratkan ketaatan hukum syariah serta standar etika seperti yang dapat diturunkan dalam kerangka Islam dan yang ditegakkan secara sosial. Dengan demikian, di zaman sekarang. auditor mungkin diperlukan untuk melaporkan sejauh mana sebuah organisasi bisnis yang dihasilkan eksternalitas social,dalam hal ini akuntabilitas menjadi hal yang sangat utama dalam pelaporan pertanggung jawaban sebuah organisasi bisnis. (khan, )
Dari uraian diatas sangat jelas bahwa peran auditor dalam perspektif islam bermakna sangat luas, tidak hanya mengedepankan kepada kepentingan manajemen perusahaan tetapi juga mengedepankan kepada asas-asas yang telah dibangun oleh islam seperti integritas, keikhlasan, ketakwaan, kebenaran dan berkerja sempurna, takut kepada Allah dalam segala hal, meyakini manusia bertanggung jawab dihadapan Allah. Semoga dengan khazanah ini akan banyak bermunculan auditor-auditor handal yang mengedepankan akan asa-asas islami dalam melakukan pekerjaaanya agar terciptanya ekonomi Rabbani yang sangat kita impikan untuk kemajuan perekonomian bangsa ini.

daridin. (n.d.). http://www.bpkp.go.id. Retrieved 11 9, 2015
khan, m. a. ( ). role of auditor in islamic economy. j res isllamic economy vol 3 no 1 .
www.bpkp.go.id. (n.d.). Retrieved 11 9, 2015






AUDIT DALAM PERSPEKTIF ISLAM

AUDIT DALAM PERSPEKTIF  ISLAM



Dalam islam program pengawasan atas transaksi keuangan sudah ada sejak zaman Rasulullah. pengawasan yang dilakukan pada zaman dahulu dikenal dengan adanya lembaga hisbah yang bertugas mengawasi dan mengontrol  pasar agar tidak terjadi kecurangan dalam melakukan kegiatan transaksinya.
Jika diartikan dalam arti sempit, dalam dunia akuntansi proses audit bisa disebut juga dengan salah satu bentuk pengawasan karena salah satu tujuan audit adalah memastikan laporan keuangan dibuat sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Di Indonesia saat ini lembaga keuangan syariah berkembang cukup pesat. hal ini ditandai dengan sangat mudahnya dijumpai  bank bank syariah,   dan lembaga keuangan lainnya seperti asuransi, pegadaian dll yang berbasis syariah.
Seiring dengan bertambahnya lembaga keuangan syariah maka dibutuhkan SDM yang tidak hanya menguasai pengetahuan tentang ekonomi atau akuntansi saja namun dibutuhkan SDM yang memahami ilmu akuntansi dan syariah.
Secara umum audit syariah adalah audit laporan keuangan yang dilakukan pada lembaga keuangan syariah. Sebagaimana yang kita tahu tujuan dilakukannya audit laporan keuangan syariah adalah untuk mengetahui atau memastikan bahwa laporan keuangan dan transaksi – transaksi yang dijalankan oleh lembaga keuangan syariah atau entitas syariah telah sesuai dengan prinsip syariah, untuk mencapai tujuan tersebut  maka dibutuhkan auditor auditor yang tidak hanya mengerti dalam bidang akuntansi namun memiliki pengetahuan mengenai ekonomi syariah, sehingga pihak – pihak pengguna laporan keuangan percaya bahwa lembaga keuangan syariah telah melakukan kegiatannya sesuai dengan prinsip syariah.
Bedasarkan AAOIFI Prinsip-prinsip etika yang mengatur auditor profesional tanggung jawabnya meliputi:
  Kebenaran: Seorang auditor harus benar dalam hal tugasnya.
  Ketulusan (ikhlas): Ketulusan adalah kunci untuk semua kebajikan karena salah satu tidak bisa benar-benar melakukan tugas tanpa ketulusan.
  Passion for Excellence: Bahan yang paling penting untuk baik kinerja adalah adanya gairah yang melekat dalam individu.
  Kejujuran
  Kerahasiaan: Selama periode audit auditor harus menjaga rahasianya observasi.
  Kompetensi Profesional: Auditor harus kompeten tentang audit.
Dalam kenyataanya pelaksanaan audit syariah masih belum terlaksana dengan baik, masih banyak lembaga keuangan syariah yang laporan keuangannya diaudit oleh auditor yang belum syariah.  Sebagaimana penelitian yang dilakukan Muhammad Showkat Imran dkk, mengenai audit dalam perspektif islam dan praktik audit pada bank islam di bangladesh menyimpulkan bahwa praktik audit syariah belum dilaksanakan di bank bank syariah, selain itu penelitian tersebut juga menyimpulkan bahwa auditor eksternal dan internal bank tidak memiliki kualitas sebagai auditor syariah.
Hal ini menunjukan bahwa ekonomi syariah membutuhkan SDM ekonomi syariah yang profesional dalam bidangnya termasuk auditor syariah. Dalam melakukan tugasnya seorang auditor syariah mempunyai tanggungjwab yang lebih besar kepada Allah SWT, selain kepada pihak manajemen terkait, sehingga kemungkinan adanya kecurangan dalam melakukan proses audit sangat kecil.Lembaga keuangan syariah yang diaudit oleh auditor syariah akan mempunyai tingkat kepercayaan lebih dari pihak pihak pengguna laporan keuangan .

Nama  : Ecin Kuraesin
NIM     : 41201026
Kelas    : AS 2012 B

Audit Syariah di Lembaga Keuangan Islam

Audit Syariah di Lembaga Keuangan Islam : 
Menjelajahi Kesenjangan diantara yang diinginkan dan yang sebenarnya di praktikan

Muhammad Ihsan Al Banna


Tulisan dan Artikel yang berkaitan dengan Audit Syariah di Indonesia masih tergolong sedikit karena penerapanya baru saja di terapkan pada lembaga amil zakat. Tetapi di beberapa negara, audit syariah telah di terapkan yang pada akhirnya menimbulkan perlu adanya penelitian lebihlanjut. Nawal binti Kasim, Assoc. Prof. Dr Shahul Hameed Mohamad Ibrahim, Prof. Dr Maliah Sulaiman adalah sedikit dari penulis yang menulis tentang Audit Syariah di Lembaga Keuangan Syariah untuk memeriksa praktek saat audit syariah di IFI di Malaysia dan membandingkan dengan apa yang "diinginkan" audit dalam perspektif Islam. 
AuditSyariah memiliki kunci penting karena ada kesadaran yang tumbuh di antara lembaga-lembaga Islam bahwa setiap lembaga tersebut harus berkontribusi terhadap pencapaian tujuan dari hukum-Islam yang Maq'asid Ash-syariah (Shahul dan Yaya, 2005).
Ada kebutuhan untuk mengembangkan kerangka pemeriksaan syariah berguna untuk memastikan efektivitas tujuan kepatuhan syariah di IFI yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi positif bagi umat (masyarakat) pada umumnya. 
Akan tetapi orang sudah mulai ragu akan kinerja dari auditor itu sendiri untuk menyediakan informasi kepada penggunanya. Masalah ini mulai mejadi seriussetelahEnron Korporasi tiba-tiba mengumumkan kebangkrutan, diikuti oleh beberapakonglomerat raksasa lagi. Akibatnya, auditor menjadi fitur biasa di depan-berita halaman dan spanduk headline (Houck, 2003). 
Menyadari konsekuensi mengadopsi kerangka audit konvensional yangterbatas dalam lingkup, praktek audit di lembaga-lembaga Islam harus berbeda dariperspektif. Keberadaan lembaga ini didasarkan pada prinsip-prinsip Islamdengan tujuan utama mencapai 'maslahah untuk ummat' (manfaat kepadaorang) melalui keadilan sosial-ekonomi. 
Dikatakan bahwa peran auditor syariah di IFI berbeda dan lebih luas daripadaperannya dalam organisasi konvensional (Banaga et al., 1994). hal ini juga berpendapat bahwa karena organisasi Islam seharusnyaberoperasi di bawah pandangan dunia Islam, mereka mungkin perlu berbagai jenis akuntansi(Shahul, 2000) dan sistem audit (Khan, 2001). Hal ini tentu diharapkan untuk melayani kebutuhan masyarakat islam yang tentunya memiliki fokus dan prioritas yang berbeda dengan masyarakat dunia pada umumnya. Sebagaimana mestinya  organisasi, mereka harus memberikan kemudahan tanpa bertentangan dengan syariat islam tapijuga untuk efisiensi dan efektivitas dengan apa yang mereka gunakan. Lebih lanjut untukakan sejalan dengan ruang lingkup yang luas dari syariah, upaya untuk menyebarkan kebajikan yang universalIslam harus dilakukan dalam hal produk, proses, sistem, personil,pemasaran, investasi dll
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Nawal binti Kasim, Assoc. Prof. Dr Shahul Hameed Mohamad Ibrahim, Prof. Dr Maliah Sulaiman yang bertujuan untuk meneliti apakah ada kesenjangan antara “diharapkan” dan “Sebenarnya” di praktikan. penelitian ini mengunakan survei berbagai kelompokresponden yang terlibat langsung atau tidak langsung, dengan proses kepatuhansyariahatau audit di IFI di Malaysia, dengan menggunakan kuesioner dan wawancara.Ada empat isu utama yang berkaitan dengan praktek audit syariah di IFI di Malaysia yang disorot dalam penelitian ini. Mereka adalah kerangka, ruang lingkup, kualifikasi danmasalah kemerdekaan.
Semua empat isu terkait pembahasan dalam penelitian tersebut menunjukkan efek samping yang mengakibatkan kesenjangan karena apa yang sebenarnya diinginkan tidak bertepatan dengan praktek yang sebenarnya. Skenario yang tak terduga ini menunjukkan bahwa praktekaudit syariah belum serius diambil dampak di LKI di Malaysia meskipun itu menjadi alat pemantauan penting bagi kepatuhan syariah. Menyadari pentingnya kerangka audit syariah memiliki kriteria dan metodologi sendiri berada sejalan dengan Maq'asid Ash-Shariah, menjembatani kesenjangan yang ada harus menjadi prioritas dalam agenda IFIjika mereka bertahan selama waktu yang lama.
Kedua hasil survei kuesioner dan wawancara mengungkapkan relevansi mengembangkan kerangka untuk audit syariah di IFI di Malaysia. Hasilnya menarik dan bermanfaat, tetapi pada saat yang sama mencerminkan bukti bahwa proses audit syariah masih tugas yang sangat terstruktur. Rupanya, para praktisi Audit syariah sendiri entah bagaimana tidak dapat menanggapi agenda Maq'asid-Ash-Shariah meskipun kesediaan jelas mereka untuk melakukannya. Jadi salah satu implikasi kebijakan yang penting dari penelitian ini adalah bahwa Malaysia Ikatan Akuntan (MIA) atau badan pengawas yang bertanggung jawab atas IFI, harus diserahkan untuk mengambil tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan menerapkan kerangka audit syariah komprehensif dan terintegrasi untuk memenuhi jumlah yang semakin meningkat dari IFI di Malaysia.
Tentu dari hasil penelitian di atas ini bukan hanya tugas praktisi di Malaysia saja untuk menanggapi agenda Maqa’shid Ash Syariah dalam audit syariah melainkan tugas kita bersama sebagai masyarakat Muslim yang menginginkan semuanya sejalan dengan syariat Islam dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadist.
 
Sumber : Nawal binti Kasim, Shahul Hameed Mohamad
Ibrahim and Maliah Sulaiman: Shariah Auditing in Islamic financial
institutions: Exploring the gap between the “desired” and the “actual”






Opini artikel



Mencium Aroma Islam Di Inggris




Umat islam saat ini telah banyak tumbuh dan berkembang di Negara-negara barat. Islam telah tumbuh dan menjadi pesaing yang kuat dalam decade terakhir ini. Setiap tahunnya ada ribuan warga Inggris yang jadi muallaf. Dalam hal ini, Annie simpson yang telah memegang Phd dalam studi agama komparatif dan filsafat mengatakan bahwa, “Pada saat kebebasan pribadi, seksualisasi berlebihan dan liberalism moral yang telah merusak moral inggris, banyak orang mencari kedamaian dalam Islam”. Kepada on Islam, Rabu (26/2)
Menurut data pemerintah, Muslim Inggris membentuk sekitar 2,7 persen dari populasi pada 2011.
Lisa Hamilton, seorang insinyur sipil dari Bournemouth, menjelaskan bagaimana saat dia berlibur di Tunisia, dia dan suaminya memilih untuk memeluk Islam sebagai agama mereka. Dia mengatakan “Islam meletakkan segala sesuatu, setiap aspek kehidupan saya berada di bawah cahaya baru.” 
Begitu pula dengan artikel yang telah dipaparkan oleh Scott Morrison, PH. D bahwa dalam decade terakhir Bank Konvensional di Inggris akan menumbuhkan Bank Syariah yang mendorong untuk meningkat dan aktif dipromosikan. Pada saat yang sama Pemerintahan UK mengatur strategi bahwa terjadi krisis ekonomi pada tahun 2007. Dalam hal ini, secara struktur bank syariah di Inggris mirip dengan Bank Konvensional. Dengan demikian, Dewan Syariah dari Bank Syariah dan lembaga keuangan menimbulkan tantangan sendiri untuk Inggris dan tata Kelola perusahaan Bank Islam. Tantangan ini mengacu pada tindakan tata kelola perusahaan yang diterapkan di Malaysia dengan Bank Sentralnya dan Bank Negara Malaysianya.
Sehingga dalam pemegang saham yang terjadi di Inggris sebagai teori Paradigmatis, ini termasuk transaksi-transaksi perdagangan yang termasuk bunga atau barang yang dilarang (seperti pornografi atau babi, alcohol, atau minuman keras lainnya). Mekanisme kelembagaan ini diatur dengan menegakan transaksi yang terbatas yaitu oleh dewan syariah. Mandate Dewan Syariah adalah untuk: mengevaluasi, dan menyetujui atau menolak, kontrak dalam dokumen dan transaksi, dan untuk mengawasi semua operasi bank, memastikan bahwa Bank sesuai dengan prinsip-prinsip hokum Islam.
Sama halnya dengan dewan syariah dan hokum islam di Inggris, Dewan syariah adalah juru tunggal dan eksklusif dari hokum islam dalam suatu bank islam. Itu saja yang memiliki kekuatan untuk mengizinkan atau menghentikan transaksi atau pengenalan jenis produk baru keuangan atas dasar agama yang dibolehkan atau tidak dibolehkan. Dewan syariah dasarnya otonom dan dewan syariah dan tata kelola perusahaan bank islam di inggris tanpa pengawasan.
Pembentukan hokum Bank Syariah di Inggris yaitu sebagai Bank-Bank islam di Inggris adalah perusahaan public dibatasi oleh saham. Mereka memiliki struktur dewan dua tingkat yang terdiri di manajamene atas dan Dewan Syariah. Tindakan perusahaan tidak menentukan apakah satu atau dua dewan yang diperlukan untuk sebuah perusahaan Inggris.
Begitupun juga dengan Tata Kelola Perusahaan Bank DI Inggris, sejak tata kelola perusahaan tahun 1990 dan beasiswa tentang kerja itu telah meningkat menjadi penting, dengan tujuan menemukan dan menerapkan cara yang lebih baik dengan perusahaan yang mengendalikan dan mengarahkan. Sejarah baru dapat sebagai subjek yang ditelusuri melalui suksesi komisi dan kode. Menyusul krisis ekonomi global (mulai 2007-2008), di Inggris dan seluruh Eropa dan Amerika Serikat, memiliki topicyang memperoleh urgensi di mata masyarakat, akademini huku, dan pemerintah (dan kebijakan non-pemerindah) pendirian
Mengenyampingkan isu-isu lain seputar pengenalan perbankan syariah di Inggris, dari artikel ini akan mempertimbangkan secara khusus tantangan yang melekat dalam obsevasi dan ajudikasi syariah di sector perbankan di Inggris.
Dengan demikian, hal itu menjadi kelembagaan dan peraturan dasar yang mungkin bisa menjadi harmoni dengan cara terpusat dalam satu referensi, review dan penegakan hokum. Hal ini terlihat dari prespektif komparatif secara global yang menjadi isu perhatian di UK dan sekitarnya tentang Tata Kelola Perusahaan dan Dewan Syariah sedang dihadapi untuk pertama kalinya. Pihak-pihak yang berwenang dalam bank islam dan Bankir Islam di inggris disarankan untuk belajar dari keberhasilan serta kegagalan dari Bank dan Produk Tambahan lembaga keuangan di luar negeri, sehingga mereka juga harus mempertimbangkan baik peluangnya dan keterbatasan yang akan timbul oleh lingkungan nasional dan di dalam dunia ekonomi.


Sumber: Shariah Boards and the Corporate Governance of IB in the UKPenulis Scott Morrison, PH.D.

Penulis Opini: Shabrina Manarul Firdaus, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI Jurusan Akuntansi Syariah