Minggu, 08 November 2015

AUDIT DALAM PERSPEKTIF ISLAM

AUDIT DALAM PERSPEKTIF  ISLAM



Dalam islam program pengawasan atas transaksi keuangan sudah ada sejak zaman Rasulullah. pengawasan yang dilakukan pada zaman dahulu dikenal dengan adanya lembaga hisbah yang bertugas mengawasi dan mengontrol  pasar agar tidak terjadi kecurangan dalam melakukan kegiatan transaksinya.
Jika diartikan dalam arti sempit, dalam dunia akuntansi proses audit bisa disebut juga dengan salah satu bentuk pengawasan karena salah satu tujuan audit adalah memastikan laporan keuangan dibuat sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Di Indonesia saat ini lembaga keuangan syariah berkembang cukup pesat. hal ini ditandai dengan sangat mudahnya dijumpai  bank bank syariah,   dan lembaga keuangan lainnya seperti asuransi, pegadaian dll yang berbasis syariah.
Seiring dengan bertambahnya lembaga keuangan syariah maka dibutuhkan SDM yang tidak hanya menguasai pengetahuan tentang ekonomi atau akuntansi saja namun dibutuhkan SDM yang memahami ilmu akuntansi dan syariah.
Secara umum audit syariah adalah audit laporan keuangan yang dilakukan pada lembaga keuangan syariah. Sebagaimana yang kita tahu tujuan dilakukannya audit laporan keuangan syariah adalah untuk mengetahui atau memastikan bahwa laporan keuangan dan transaksi – transaksi yang dijalankan oleh lembaga keuangan syariah atau entitas syariah telah sesuai dengan prinsip syariah, untuk mencapai tujuan tersebut  maka dibutuhkan auditor auditor yang tidak hanya mengerti dalam bidang akuntansi namun memiliki pengetahuan mengenai ekonomi syariah, sehingga pihak – pihak pengguna laporan keuangan percaya bahwa lembaga keuangan syariah telah melakukan kegiatannya sesuai dengan prinsip syariah.
Bedasarkan AAOIFI Prinsip-prinsip etika yang mengatur auditor profesional tanggung jawabnya meliputi:
  Kebenaran: Seorang auditor harus benar dalam hal tugasnya.
  Ketulusan (ikhlas): Ketulusan adalah kunci untuk semua kebajikan karena salah satu tidak bisa benar-benar melakukan tugas tanpa ketulusan.
  Passion for Excellence: Bahan yang paling penting untuk baik kinerja adalah adanya gairah yang melekat dalam individu.
  Kejujuran
  Kerahasiaan: Selama periode audit auditor harus menjaga rahasianya observasi.
  Kompetensi Profesional: Auditor harus kompeten tentang audit.
Dalam kenyataanya pelaksanaan audit syariah masih belum terlaksana dengan baik, masih banyak lembaga keuangan syariah yang laporan keuangannya diaudit oleh auditor yang belum syariah.  Sebagaimana penelitian yang dilakukan Muhammad Showkat Imran dkk, mengenai audit dalam perspektif islam dan praktik audit pada bank islam di bangladesh menyimpulkan bahwa praktik audit syariah belum dilaksanakan di bank bank syariah, selain itu penelitian tersebut juga menyimpulkan bahwa auditor eksternal dan internal bank tidak memiliki kualitas sebagai auditor syariah.
Hal ini menunjukan bahwa ekonomi syariah membutuhkan SDM ekonomi syariah yang profesional dalam bidangnya termasuk auditor syariah. Dalam melakukan tugasnya seorang auditor syariah mempunyai tanggungjwab yang lebih besar kepada Allah SWT, selain kepada pihak manajemen terkait, sehingga kemungkinan adanya kecurangan dalam melakukan proses audit sangat kecil.Lembaga keuangan syariah yang diaudit oleh auditor syariah akan mempunyai tingkat kepercayaan lebih dari pihak pihak pengguna laporan keuangan .

Nama  : Ecin Kuraesin
NIM     : 41201026
Kelas    : AS 2012 B

Tidak ada komentar: